Tembok Gapura Selamat Datang Desa Bangun Purba Tengah Kecamatan Bangun Purba Roboh, Ini Kata Kades

Deli Serdang - B. Purba, MediaSHI News |

Tembok Gapura Selamat Datang Desa Bangun Purba Tengah Kecamatan Bangun Purba Kab. Deli Serdang roboh secara tiba tiba.

Kades Bangun Purba Tengah Heri Suwardi saat di konfirmasi awak media SHI menjelaskan, "adapun penyebab robohnya tembok penahan Gapura Selamat Datang adalah akibat curah hujan pada hari minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB pagi, sehingga terjadi pengikisan pada pinggiran tembok bangunan yang posisinya pas di pinggiran jurang yang telah berlubang" terang Kades.

Kemudian Kades Heri Suwardi, juga mengatakan bahwa jurang yang ada di pinggiran tembok Gapura Selamat Datang tersebut adalah merupakan tempat pembuangan aliran air warga dan  penampungan air hujan.

"Kejadian robohnya tembok Gapura Selamat Datang sudah saya laporkan melalui wa group RTB  17 / BP pada hari Minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB" ucap Kades Bangun Purba Tengah Heri Suwardi.


(gp)

SUPREMASI HUKUM INDONESIA NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama