DUGAAN KORUPSI DANA DESA PASAR MELINTANG YANG DITANGGAPI ANGGOTA DPRD FRAKSI PDIP SIMPANG SIUR

Deli Serdang - Media SHI News

Terkait Pemberitaan tentang Laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dana desa pasar melintang yang didampingi LSM RCW, kini pihak instansi inspektorat kabupaten Deli Serdang mengakui bahwa berkas hasil audit ternyata telah diserahkan kepada unit tipikor polresta deli Serdang. 

Namun, beredar isu bahwasanya kerugian negara yang diduga kuat ratusan juta beralih menjadi hanya belasan juta. 

Saat Dikonfirmasi LSM RCW ke pihak inspektorat bermarga Dalimunte mengatakan bahwa berkas sudah dikirim ke unit tipikor Polresta Deli Serdang. "Sudah pak, kami sudah mengirimkan berkas hasil audit dana desa kepada unit tipikor Polresta Deli Serdang" Ucapnya Saat di telepon melalui Selular. 

Sementara, Hasil Audit laporan keluhan masyarakat desa khususnya desa pasar melintang kecamatan lubuk pakam tentang indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa tidak dijelaskan secara rinci. 

"Ini sudah jelas Simpang siur, kami menduga bahwasanya adanya kongkow kongkow antar pihak inspektorat atau dengan unit tipikor Polresta Deli Serdang, nyatanya mengapa tidak disampaikan atau ditutup tutupi kepada kami selaku pendamping laporan masyarakat desa pasar melintang tentang hasil auditnya, ini semua kami lakukan agar Terbuka, Transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi serta sebagai pertanggung jawaban kami kepada masyarakat desa" Tegas Firnando D.D Pangaribuan, selaku Ketua DPD LSM RCW Deli Serdang.

Kemudian, Kru Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Unit Tipikor Polresta Deli Serdang melalui akun Whatsappnya, namun sayang, sampai berita ini ditayangkan TIDAK ADA Jawaban atau tidak membalas pesan apapun. 

Menurut dugaan masyarakat desa yang berpihak kepada pejabat Kantor Desa telah disuap dan dikondisikan.

Beberapa tokoh masyarakat seperti Joni Sihombing, Parlindungan Lumban siantar dan lain lain menyebutkan bahwa kami akan mendukung "inspektorat, tipikor polresta, kejaksaan yang ikut dalam pemeriksaan atau audit anggaran dana desa, agar transparan dan kami ketahui, kami berharap jangan ada bermain mata, atau Main Film lah, seperti sinetron yang disetel oleh sutradara" Ungkap mereka. 

Padahal, Tanggapan Anggota DPRD DELI Serdang Ir. Henry  Dumanter pada pemberitaan lalu yang isinya "Kalau Inspektorat Diam saja terhadap laporan masyarakat, saya minta Bupati agar inspektorat direformasi, baik orang orangnya, maupun cara kerjanya, jangan sampai Inspekrorat menjadi bagian dari Pelegalan atau mendiamkan para oknum kades yang korupsi atau mempermainkan dana ADD". sepertinya saat ini mulai berjalan merangkak.

"Harapan Saya Agar Inspektorat Segera Dibenahi, dan Jangan ada Praktek Kolusi atau Nepotisme di dalamnya, saya akan tindak dengan Tegas jika saya ketahui hal tersebut terjadi" Tegas Ir. Henry Dumanter Tampubolon Caleg Terpilih Provinsi Sumut Fraksi PDIP. 

(Tim)
SUPREMASI HUKUM INDONESIA NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama