Menakutkan "Hantaman Angin Puting Beliung" Mengakibatkan Rumah Warga Rusak dan Pohon Tumbang

Deli Serdang - Bangun Purba, MediaSHI News|

Angin Puting Beliung yang disertai hujan lebat mengakibatkan beberapa rumah warga di Desa Bangun Purba dan Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba rusak. 

Angin Puting Beliung datang secara tiba tiba menghantam rumah milik Nurfiah Saragih yang tinggal di Dusun IV Desa Bangun Purba hingga atap rumah dan broti terlepas dari bangunan rumah tersangkut ke rumah tetangga milik Rubiah.

Kemudian rumah milik Joni Saragih (Kakek Saragih) tinggal di Dusun II Desa Bangun Purba tertimpa pohon kapuk (pohon randu).

Selanjutnya Rosmauli br Purba tinggal di Dusun II Desa Bangun Purba, seng atap rumah paling atas lepas dan terjatuh ke tanah.

Kemudian, Pohon mahoni sebanyak tiga pohon tumbang  menimpa nisan kuburan pemakaman muslim dan kabel PLN  yang berlokasi di Dusun II Desa Bangun Purba.

Pohon mangga tumbang di Dusun IV Desa Bangun Purba pas di atas Paving blok sehingga menghambat jalan warga.

Kemudian atap seng rumah Haidir dan Hendrik tinggal di Dusun II Desa Batu Gingging lepas dan terbang jatuh ke tanah.

Bila di total total seluruh hasil kerugian warga Desa Bangun Purba dan Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba lebih kurang sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Namun akibat bencana Angin Puting Beliung dan hujan lebat tersebut tidak ada menelan korban jiwa melainkan hanya kerugian harta benda aja. 

Bencana Angin Puting Beliung di Desa Bangun Purba dan Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba mendapatkan respon tanggap cepat dan tanggap darurat dari jajaran Personil Polsek Bangun Purba Aipda M. Arif, W. Sitompul dan Bripka Ancol Nasional, Koramil 19/BP Serda Sentoso, Kasi Sos Kecamatan Bangun Purba Ade Nirzam Khan SH, Perangkat Desa Bangun Purba Kaur Pembangunan A. Teguh Barus, Piyanto Purba, BPBD Deli Serdang - Kecamatan Bangun Purba Nur Edo, Rudi, FKDM Kecamatan Bangun Purba, warga dan pemilik rumah yang terkena musibah bencana Angin Puting Beliung.

(Gp).

SUPREMASI HUKUM INDONESIA NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama